Sanksi Pakai Pelat Nomor Palsu Terancam Penjara 6 Tahun

Jakarta, aboutnews Indonesia — Pantauan kepolisian via kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah semakin luas, pada sisi lain banyak pengendara nekat memasang pelat nomor palsu demi menghindari jeratan tilang elektronik. Korlantas Polri mengingatkan pelanggaran itu bisa dihukum penjara maksimal 6 tahun. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menegaskan […]