
Jakarta, aboutnews Indonesia
—
Pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang pada
Toyota Alphard
hitam penerobos pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat, terdaftar untuk model kendaraan komersial Daihatsu
Gran Max
.
Berdasarkan penelusuran aboutnewsIndonesia.com lewat fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar pada Kamis (23/7), pelat nomor tersebut tercatat untuk kendaraan merek Daihatsu, berwarna silver metalik, dengan kode model S401RV-ZMDEJJ HJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laman itu tidak menampilkan nama model secara langsung, hanya kode tipe. Kode S401RV-ZMDEJJ HJ sendiri merujuk pada Gran Max, lini kendaraan komersial Daihatsu.
Data yang sama mencatat kendaraan itu berstatus kepemilikan pertama, dengan masa berlaku pajak 12 Agustus 2026 hingga 12 Agustus 2027 dan STNK berlaku sampai 12 Agustus 2030.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pajak kendaraan bermotor (PKB) pokoknya tercatat Rp896.600, ditambah opsen PKB Rp591.800 serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp143.000, sehingga totalnya Rp1.631.400. Seluruh komponen denda tercatat nol.
Perbedaan antara fisik kendaraan dan data registrasi itu membuat pelat nomor Alphard tersebut diduga bodong alias tidak sesuai peruntukannya.
Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menyatakan bakal memanggil pengemudinya untuk dimintai keterangan.
“Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Kamis (23/7).
Kronologi viral
Insiden bermula pada Rabu (22/7) ketika Alphard hitam itu menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing Halte Bundaran HI, seberang Hotel Pullman, Jalan M.H. Thamrin.
Aksinya dinilai membahayakan para pejalan kaki yang sedang menyeberang, sehingga ditegur penjaga keamanan atau satpam di lokasi.
Namun, dalam video yang beredar dinarasikan sejumlah orang dari dalam Alphard justru diduga mengintimidasi satpam yang menegur. Rekaman itu kemudian viral di media sosial, salah satunya lewat akun Instagram @jakpus24jam.id.
Ketegangan keduanya telah dimediasi di pos polisi Thamrin. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berjabat tangan.
“[Masalah] sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja,” ujarnya kepada wartawan.
Meski sudah berdamai, Ojo memastikan pendalaman tetap berjalan menyeluruh, termasuk soal dugaan pelat yang tidak sesuai peruntukan itu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pemilik maupun pengemudi Alphard. Kepolisian juga belum mengonfirmasi hasil penelusuran data registrasi tersebut.
“[Pemeriksaan] semua, terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain,” kata dia.
(fea)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video aboutnews]
Baca lagi: FOTO: Reog Ponorogo Terus Berjaya di Pundak Generasi Muda
Baca lagi: FOTO: Rupa-rupa Warna Dunia dalam Sebuah Bingkai
Baca lagi: Warga Yunani Buka Suara soal The Odyssey Christopher Nolan




One Response
Tulisannya rapi dan penyampaian poin utamanya langsung to the point tanpa bertele-tele. Terima kasih atas ilmunya! Untuk tambahan data pendukung yang searah, tautan di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297332988_htm ini lumayan oke buat dicek.