
Jakarta, aboutnews Indonesia
—
Pemerintah wilayah New Delhi, India, memfinalkan kebijakan insentif tukar-tambah mobil lama ke mobil listrik (
EV
) untuk menekan tingkat polusi udara di kota itu, menurut laporan
Reuters
, Senin (29/6).
Sektor transportasi menyumbang rata-rata 23 persen polutan udara di New Delhi, kontributor tunggal terbesar polusi kota itu, menurut data pemerintah yang dikutip
The Independent
.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan bernilai 150 miliar rupee India atau sekitar Rp28,2 triliun yang berlaku selama empat tahun itu menyasar pembeli kendaraan listrik roda dua, mobil, dan truk kecil. Pemerintah Delhi menargetkan 30 persen armada kendaraan kota beralih ke listrik pada 2030.
Insentif tukar-tambah berlaku bagi pemilik yang membeli kendaraan sebelum 1 April 2020 dan menukarnya dengan mobil listrik. Insentif yang diberikan senilai lebih dari US$1.060 atau sekitar Rp19 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku 1 Juli. Kendaraan hibrida tidak termasuk dalam cakupan kebijakan ini.
Bebas pajak jalan
Pembeli mobil listrik murni (BEV) seharga hingga 3 juta rupee India (Rp565 jutaan) dibebaskan dari pajak jalan dan biaya registrasi, yang biasanya mencapai 4-10 persen dari harga mobil.
Untuk kendaraan roda dua, pemerintah Delhi memberi insentif tunai 30.000 rupee India (Rp5,6 juta) pada tahun pertama kebijakan, yang menyusut menjadi 10.000 rupee India (Rp1,8 juta) pada tahun ketiga.
Delhi juga bakal menyetop penerbitan pelat nomor baru untuk truk kecil dan kendaraan roda tiga berbahan bakar fosil mulai 2027, menurut The Independent. Larangan itu berlanjut ke sepeda motor dan skuter bensin mulai 1 April 2028, memaksa pembeli beralih ke motor listrik, menurut Reuters.
Menurut Reuters, kebijakan ini berpotensi menguntungkan produsen kendaraan listrik seperti Tata Motors dan Mahindra & Mahindra, serta produsen motor listrik TVS Motor, Bajaj Auto, dan Ather Energy.
(fea)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video aboutnews]
Baca lagi: Kemenkes Terjun Tangani Warga ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin
Baca lagi: Kasus Bupati Kuansing, Raja Juli Akan Datang Jika Dipanggil KPK
Baca lagi: Cara Makan Durian Tanpa Bikin Berat Badan dan Gula Darah Naik



6 Responses
Penjelasan di sini gampang banget dicerna dan to the point. Kalau ada yang mau cari sudut pandang tambahan seputar tema ini, coba deh mampir ke https://akhmadiinkhotkhon-1.ub.gov.mn/?p=1911 juga.
Penjelasan di sini gampang banget dicerna dan to the point. Kalau ada yang mau cari sudut pandang tambahan seputar tema ini, coba deh mampir ke https://www.siteprice.org/competitors/xclusivesongs.com juga.
Asli, awalnya bingung tapi abis baca ini jadi langsung connect. Eh sekadar sharing, di https://pinshape.com/users/6964098-epicureannycom juga ada ulasan yang se-tipe dan seru buat nambah referensi.
Pemaparan dalam artikel ini sangat terstruktur dan menambah wawasan saya secara signifikan. Sebagai referensi komparatif, tautan https://stocktwits.com/epicureannycom juga menyajikan kajian yang selaras dan patut untuk disimak.
Terima kasih atas penjelasannya, ulasan ini sangat membantu mencerahkan. Sebagai tambahan referensi, saya juga sempat membaca artikel senada yang lumayan mendalam di https://www.speedrun.com/users/epicureannycom/threads tadi.
Saya berharap blog ini terus aktif membagikan artikel yang bermanfaat. Selain di sini, saya juga menemukan referensi melalui https://www.bloggang.com/m/viewdiary.php?id=kriechenbauer&month=10-2007&date=12&group=14&gblog=7.